Laman

to night

Aku adalah binatang jalang yang menghembuskan angin kedinginan. apa pun bisa kita lakukan, biarkan Hayal mu melambung tinggi menikmati sensasi lambda sehingga hayalmu menembus batas, bangun ketika kau mulai lelah akan semua, bakarlah dinding-dinding yang membuatmu tidak mempunyai waktu untuk membuka sensasi Lamda. masih ingatkah kita pernah bercerita tentang puncuk-puncuk lambda di ketinggian 200Hez aku telah menemukan seluk beluk lambda. Mari bersama menembus batas normal, yang akan membuka tabir mimpi menjadi kenyataan. aku lambda yang membagunkan dengan Argumentum ad populum, wujud nyata, ilusi, melayang maya membuka tabir biru menjadi sir Lamda






Wednesday, March 7, 2012

ci


PT BSS Mangkir DPRD Merasa Dilecehkan

MUSI RAWAS-Rapat mediasi lanjutan sengketa lahan masyarakat dengan PT PT Buana Sriwijaya Sejahterah (BSS) di DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) tampa dihadiri oleh perwakilan PT BSS. Anggota DPRD Kabupaten Mura, Zainudin Anwar mengaku kecewa karena pihak PT BSS tidak hadir dalam rapat lanjutan mengenai tuntutan warga Kecamatan Nibung.

Bahkan Zainudin merasa dilecehkan oleh PT BSS.

“Kami cuma mempasilitasi antara warga dan PT BSS agar persoalan tersebut dapat diselesaikan. Tapi pihak PT BBS tidak hadir memenuhi undangan kami artinya mereka (PT BSS) melecehkan lembaga DPRD,” kata Zainudin saat rapat di Gedung DPRD Kabupaten Mura, Rabu (7/3) sekitar pukul 9.30 Wib.

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya dilaksanakan padaq (27/1) lalu. Ditambahkan Zainudin, masyarakat Nibung merasa lahan mereka diserobot oleh PT BSS

“ lebih baik kami membela rakyat daripada membela investor asing sebab, investor Cuma ada selama sumber daya alam masih ada di nibung, sedangkan rakyat selalu ada karena mereka memang tinggal di situ, di nibung, kami bukan mencari kambing hitam tetapi kami hanya mempasilitasi masyarakat dengan PT BSS agar ketemu dan masalahnya menjadi klir,kota Musi Rawas ini nomor 5 daerah di sumatra selatan yang termasuk rawan komplik ” ujar zainudin

“ bila tidak ada untung buat masyarakat, buat apa adanya investor asing setuju tidak setuju adalah hak masyarakat kita sudah menurunkan tim dan sudah di cek banyak lahan produktif milik rakyat yang sejak dulu tinggal disitu yang di serobot PT BSS ” tarmizi




Masyatakat menuntut, agar pemerintah mencabut hak izin PT BSS karena dianggap telah menyerobot tanah warga Nibung , PT BSS harus mengembalikan lahan yang telah di kelola oleh warga, PT BSS di tuntut agar tidak menggarap lahan sebelum adanya keputusan atau ketetapan, dan lahan yang di jadikan plasma harus jelas batasan batasanya.

Menurut laporan Tarmizi yang berkedudukan sebagai Camat desa Nibung lahan yang ada di 5 desa yang terdiri dari lahan produktif dan lahan tidak produkrif, Jati mulya, SP 8, SP 10, SP 11 dan tebing ringgi di perkirakan sekitar 29.000 Hektar dan lahan yang di kuasai oleh PT Buana sriwijaya sejaterah (BSS) sekitar 20.000. Hektar, terdapat perbedaan yang sangat mencolok antara kapasitas lahan milik warga dengan lahan PT BSS yang di persengketakan, dan hasil sementara belum bisa mengambil keputusan karena tidak hadirnya sebelah pihak dari pihak sebelah PT BSS yang mangkir dari rapat.

Kesimpulan yang dihasilkan oleh DPRD Musi rawas , hanya akan di agendakan kembali, dan bila pihak dari PT BSS mangkir kembali DPRD akan  menggunakan aparat, untuk sementara PT BSS tidak boleh melakukan aktivitas di lahan sengketa, dan 500 hektar lahan digunakan untuk plasma, PT BSS harus ikut memelihara jalan yang di lewati.(Mg02)






No comments:

Post a Comment

terima kasih telah berkunjung semoga bermanfaat