Gerakan-gerakan tarian lengger yang erotis dianggap porno. Padahal, tarian itu awalnya kesenian keagamaan lokal.
Dua penari wanita muda usia—mengenakan kain dengan bagian dada
terbuka, berkalung selendang, dan rambut disanggul—muncul dari arah yang
berlawanan, diiringi tetabuhan yang keluar dari berbagai alat musik,
seperti gendang, gender, dan calung dari bambu. Irama yang rancak
membuat geyol si penari semakin mantap. Sambil menyanyi, mereka
menarik penonton laki-laki dengan selendangnya. Begitulah awal
pementasan tari lengger.
Di bagian yang disebut babak lenggeran ini, kedua lengger (penari) memperkenalkan diri kepada penonton, kemudian menyanyi dan menari. Di sini sudah ada saweran dari penonton pria yang terkesima dengan geyol si penari yang erotis.
Adegan seperti itulah yang membuat tari tradisi dari Banyumas ini
pernah dilarang oleh pemerintah daerah setempat. Tarian itu dianggap
melanggar Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi.
Pembuatan film berjudul Kelas 5000-an, yang terpilih sebagai
film cerita pendek terbaik di ajang Festival Film Indonesia 2010,
terinspirasi dari kehidupan penari lengger. Film yang disutradarai oleh
Jihat Ajie itu mengisahkan penari lengger bernama Tantri. Ibunya
menyarankan agar Tantri mencari pekerjaan lain, tetapi Tantri sudah
telanjur mencintai pekerjaan yang ia warisi dari ibunya itu.
Setiap Tantri manggung, selalu ramai pengunjung—terutama
lelaki. Yang artinya banyak rezeki. Namun, pihak keamanan membubarkan
pertunjukan Tantri karena dianggap mendatangkan keonaran dan melanggar
Undang-Undang Pornografi. Padahal, Tantri tidak paham apa itu
Undang-Undang Pornografi. Yang ia tahu hanyalah menari dan pulang
membawa uang untuk anak semata wayangnya dan ibunya yang renta.
No comments:
Post a Comment
terima kasih telah berkunjung semoga bermanfaat