Perekam Video Mesum Pelajar Tertangkap
Ilustrasi
TULUNGAGUNG
- Agus Sundoko (32) pencari rumput yang merekam adegan mesum sepasang
pelajar di hutan Sonosewu, Desa Pucangan, Kecamatan Kauman, Kabupaten
Tulungagung akhirnya tertangkap.
Warga Desa Segawe, Kecamatan
Pagerwojo, yang sebelumnya berhasil lolos dari penyergapan petugas itu
mengakui telah merekam adegan persetubuhan pelajar tingkat SMP, Pr dan
Am.
Namun Agus menolak tuduhan sebagai penyebar film yang bisa
membawanya dalam jeratan hukum pidana. “Saya tidak pernah
mengedarkanya, “tutur Agus kepada penyidik Mapolres Tulungagung, Selasa
(18/1/2011).
Iseng, begitu Agus menceritakan alasan yang
dilakukannya. Rasa (iseng) itu muncul begitu mendengar suara rintihan
perempuan di balik pohon besar hutan Sonosewu. Agus sendiri berniat
mencari rumput di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (sampah) yang berjarak
sekitar 100 meter dari lokasi yang direkamnya. “Kalau akhirnya seperti
ini, saya menyesal merekam adegan itu ,“ terangnya.
Agus
diringkus di rumahnya Senin malam sekitar pukul 18.00 WIB. Kini, bapak
satu anak ini harus menghuni sel pengap mapolres. Sebelumnya, Agus
berhasil mengecoh petugas yang terus memburunya. Selain Agus, polisi
juga memintai keterangan Arik, Soni dan Parlan yang mengetahui adegan
terlarang itu diabadikan oleh Agus.
Namun hingga kini ketiga
warga Desa Segawe itu masih berstatus sebagai saksi. Kabag Ops Polres
Tulungagung Inspektur Satu Siswanto mengaku masih akan terus melakukan
pengembangan kasus. “Kita masih akan mengungkap siapa yang menyebarkan
video mesum ini, “ terangnya.
Video mesum berdurasi 6
menit 29 detik itu membuat Am, pemeran perempuan dalam video melakukan
aksi nekat dengan menenggak racun serangga. Untungnya nyawa gadis asal
Desa Kates, Kecamatan Kauman itu berhasil diselamatkan. Kendati
demikian, kondisi kejiwaan siswi Mts Al Qomar, Kecamatan Kauman itu
masih labil.
Sementara Pr, pemeran laki-laki dalam video sudah
bersekolah seperti biasa. Dalam perkara asusila ini, penyidik
mengamankan sebuah ponsel Nokia tipe 6300. Fasilitas video yang
terdapat dalam alat komunikasi tersebut, yang digunakan Agus untuk
merekam adegan Pr dan Am.
Menurut Siswanto, tidak tertutup
kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah. “Siapapun yang terlibat
dalam penyebaran akan kita jerat dengan hukum yang berlaku, “pungkasnya
No comments:
Post a Comment
terima kasih telah berkunjung semoga bermanfaat