Dukun Cabul Gagahi Kakak Beradik
SRAGEN -
Kasno (60), warga Desa Bukuran, Kecamatan Kalijambe, Sragen Jawa Tengah
terpaksa berurusan dengan polisi. Kakek tua yang berprofesi sebagai
dukun itu diduga mencabuli Mawar (21) dan Melati (24), kakak-beradik
yang menjadi pasiennya.
Sebelum diperlakukan tidak senonoh,
kedua gadis asal Kecamatan Sragen kota itu berniat mengobati penyakit
gatal-gatal yang tak kunjung sembuh.
Peristiwa itu sendiri
berawal saat keduanya mengalami sakit gatal-gatal di seluruh tubuh,
selepas bekerja di Malaysia. Kendati telah diobati secara medis, namun
sakit yang mereka alami tak kunjung sembuh.
Mendengar khabar
adanya dukun yang mempunyai kelebihan untuk menyembuhkan penyakit kulit,
keduanya mendatangi rumah Kasno untuk berobat. Setelah menceritakan
penyakit yang dialami, satu persatu mereka disuruh masuk ke dalam
ruangan khusus untuk dilakukan pengobatan.
Dengan dalih bagian
dari prosesi, Kasno meminta Mawar untuk melepas seluruh pakaiannya.
Setelah itu, tanpa basa-basi kakek tua ini menyetubuhi Mawar hingga dua
kali. Hal serupa juga dilakukan terhadap Melati.
Namun, setelah
beberapa hari, penyakit yang mereka derita tetap tak kunjung sembuh.
Merasa menjadi korban pencabulan, keduanya melaporkan ke Polisi.
"Setelah
mendapat laporan dari korban dan memeriksa saksi-saksi, tersangka
langsung kami tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Y Subandi,
Rabu (4/11/2009).
Tersangka bakal dijerat pasal 285 sub 289 KUHP
dengan ancaman 12 tahun penjara atau pasal 378 KUHP dengan ancaman 4
tahun penjara
No comments:
Post a Comment
terima kasih telah berkunjung semoga bermanfaat